google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Berita Saham DGIK | 8 Januari 2019 Langsung ke konten utama

Berita Saham DGIK | 8 Januari 2019

MANAJEMEN NKE HORMATI PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR ATAS KASUSNYA.
IQPlus, (07/01) - Manajemen PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) menghormati putusan yang diberikan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Jakarta Pusat dalam sidang 3 Januari 2018 lalu terkait kasus yang melibatkan perseroan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam keterangan persnya Senin disebutkan, dalam sidang tersebut Ketua Majelis Hakim Ibu Diah Siti Basariah membacakan putusan dari Pengadilan untuk perseroan antara lain "
-Pidana denda tetap sejumlah Rp700 juta
-Pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp85,49 miliar
-Pidana tambahan berupa pencabutan hak perseroan untuk mengikuti lelang proyek pemerintah
selama 6 bulan.

"Dengan diberikannya putusan tersebut, saya mewakili korporasi (PT NKE) menyatakan menerima dan tidak keberatan atas putusan tersebut karena kami beranggapan majelis hakim telah memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi kami," imbuh Djoko Eko Suprastowo, Dirut Perseroan.

Dalam hal pemenuhan uang yang harus dikembalikan kepada kas Negara sebesar kurang lebih 85 Miliar Rupiah, Djoko Eko mengatakan hingga saat ini Perseroan masih berusaha untuk mengumpulkan dana tersebut, salah satu cara yang dilakukan Perseroan guna memenuhi hal tersebut adalah dengan melakukan penjualan terhadap aset-aset yang tidak produktif sehingga tidak mengganggu keuangan Perseroan secara signifikan.

Terkait dengan salah satu vonis yang melarang Perseroan untuk mengikuti lelang proyek dari Pemerintah selama 6 bulan, Djoko Eko juga menanggapi Perseroan telah mempunyai strategi dalam menghadapi vonis tersebut dengan berkonsentrasi pada proyek-proyek swasta terutama dalam skala menengah dan besar.

"Hal ini tidak berlebihan mengingat pada operasional Perseroan beberapa tahun terakhir telah terpenuhinya bagian proyek swasta dari pendapatan Perseroan dari proyek-proyek swasta berkisar 60% hingga 70%, dengan adanya jeda ini, Perseroan diberikan waktu menata diri untuk masuk kembali ke proyek pemerintah," ujar Djoko.

"Mewakili seluruh karyawan PT NKE, kami menanggapi adanya putusan ini dengan rasa syukur dan perasaan lega mengingat sudah sekian lama kami menunggu adanya putusan dari Pengadilan. Dengan dijalankannya putusan ini nantinya kami berharap permasalahan ini akan segera tuntas dan perusahaan kami bisa kembali menata diri dengan lebih dewasa dan perusahaan juga dapat berjalan baik seperti sebelumnya," ujarnya.

Djoko Eko mengatakan bahwa dengan adanya permasalahan ini PT NKE dapat mengambil hikmah dan menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran yang sangat berharga yang pernah dilalui oleh Perseroan untuk berjalan dan berkembang di masa yang akan datang dengan tata kelola bisnis yang baik dengan harapan hal tersebut akan berpengaruh positif bagi kelangsungan hidup Perseroan beserta sejumlah karyawan yang dinaungi. (end)


Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Mengenal Indikator ADX | Indikator Kekuatan Trend

Perdagangan pada arah tren yang kuat mengurangi risiko dan meningkatkan potensi keuntungan. Average Directional Index (ADX) digunakan untuk menentukan kapan harga sedang tren kuat. Dalam banyak kasus, ini adalah indikator tren utama. Bagaimanapun, tren adalah mungkin teman Anda, tentu menyenangkan untuk mengetahui siapa teman Anda. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang ADX sebagai indikator kekuatan tren. Memahami Indikator ADX ADX digunakan untuk mengukur kekuatan tren. Perhitungan ADX didasarkan pada Moving Average dari ekspansi kisaran harga selama periode waktu tertentu. Pengaturan standarnya adalah 14 bar, meskipun periode waktu lain dapat digunakan. ADX dapat digunakan pada kendaraan perdagangan apa saja seperti saham, reksadana, dana yang diperdagangkan di bursa dan futures. ADX diplot sebagai garis tunggal dengan nilai-nilai mulai dari yang rendah dari nol sampai yang tinggi dari 100. ADX adalah non-directional; itu mencatat kekuatan tren apakah harga sedang t...

Cara Membaca Candlestick Saham

Cara membaca candlestick saham sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu banyak menghafal. Anda cukup memahaminya saja secara garis besar, maka akan sukses membaca candlestick saham.  Di grafik atau chart saham, kita menemui puluhan pola saham yang berbeda. Di sana ada  Three Black Crows, Concealing Baby Swallow, Unique Three River Bottom dan lain sebagainya. Jika anda harus menghafalkannya, maka akan membutuhkan tenaga yang banyak. Maka dengan artikel ini harapannya Anda mampu cara memahami atau membaca candlestick saham dengan mudah. Dasar-dasar dalam Membaca Candlestick Saham Buyer Versus Seller Sebelum kita mulai mendalami elemen-elemen penting untuk analisa candlestick, kita harus punya cara pandang yang benar terlebih dulu. Anggap saja pergerakan harga itu terjadi karena perang antara Buyer dan Seller. Setiap candlestick adalah suatu pertempuran selama masa perang, dan keempat elemen candlestick menceritakan siapa yang unggul, siapa yang mundur, siapa memeg...